Berbicara tentang Rokok, banyak sekali pendapat pro
maupun kontra untuk masalah hukum mengkonsumsi rokok. Fenomena ini terus
menjadi pembahasan publik disamping pada era zaman yang modern ini, anak muda
yang masih di bangku sekolah dasar sudah bisa mengkonsumsi rokok. Tembakau yang merupakan bahan baku rokok telah dikenal
oleh umat Islam pada akhir abad ke-10 Hijriyah, yang dibawa oleh para pedagang
Spanyol. Semenjak itulah kaum muslimin mulai mengenal rokok. Sebagian kalangan
berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh dan sebagian lagi berpendapat tidak.
“Dia-lah Allah, yang telah
menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29).
Ayat di atas merupakan sebuah
dalil yang digunakan bagi mereka yang berpedapat bahwa rokok diperbolehkan
dalam Islam, karna bagi mereka semua yang ada dibumi halal untuk umat manusia
termasuk tembakau. Namun dalil tersebut dianggap sangatlah tidak kuat, karna
segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung
hal-hal yang merusak dan membahayakan tubuh.Sedangkan rokok menghasilkan ribuan
racun yang secara kedokteran telah terbukti merusak dan membahayakan kesehatan
manusia.
“Dan janganlah kamu
membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS.
An-Nisaa: 29).
Lalu apakah tidak ada dalil
yang menjelaskan tentang bahaya rokok?
Karena rokok baru ada 500 tahun
yang lalu, dan tidak dikenal di masa Rasulullah , para sahabat, tabiin,
tabi’ tabiin, maupun ulama penulis hadis setelahnya.
Merokok dilarang oleh penguasa
khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan
hukuman, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para
ulama masa itu menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter
di masa itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan.
“Dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195).
Ayat diatas menjadikan kalangan
yang kontra terhadap rokok sebuah dalil
yang kuat disamping dunia kedokteran menegaskan rokok sangatlah berbahaya.
Namun mengapa perokok di
Indonesia terus bertambah? Bagaimana bisa dalam berbagai kajian tentang rokok
yang dinyatakan haram karna bahayanya malah semakin banyak perokok di
Indonesia?
Beberapa responden mengatakan bahwa banyak doktrin
yang digunakan oleh perokok aktif untuk mempengaruhi generasi selanjutnya,
dikatakan “bukan laki-laki klo tidak merokok”, “rokok lambang kejantanan” dan
lain sebagainya. Namun rokok juga memiliki manfaat antara lain:
- Rokok sangat menguntungkan bagi pemerintah untuk sektor
pajak dan cukai
- Rokok sangat menguntungkan masyarakat dalam
mecari lapangan kerja sehingga terciptalah lapangan kerja untuk rakyat
menjadi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
- Rokok sangat menguntungkan para pedagang dalam hal
export rokok keluar negeri.
- Banyak beasiswa dan sponsorship datang dari rokok
Itulah mengapa para
perokok terus bertambah dizaman yang modern ini. Tetapi semua memiliki plus dan
minus nya. Tergantung bagaimana kita menilai sebuah fenomena tersebut. Kembali
lagi pada keyakinan kita bahwa sesuatu hal yang merugikan tidak sepenuhnya
buruk namun terdapat sisi baiknya.
Kuisioner Penelitian
Tentang
Pandangan Masyarakat Tentang Rokok
di
Kampung Tukangan RW.04 RT.20 Tegalpanggung, Danurejan Yogyakarta
Nomor Urut Responden:
Tanggal Wawancara:
IDENTITAS RESPONDEN
Nama Responden:
Jenis Kelamin:
Umur:
Agama:
Tanggal Wawancara:
IDENTITAS RESPONDEN
Nama Responden:
Jenis Kelamin:
Umur:
Agama:
Pertanyaan
1. Bagaimana
pendapat/pandangan anda tentang rokok
a. Baik
b. Tidak
Jelaskan
...............................................................................................................................................................................................................................................................................
2. Darimana
anda mengenal rokok
a. Iklan
b. Teman
c. Majalah/Koran
d. Event
e. (isi
sendiri).............................................................................................................................................................................................................................
3. Apakah
mengkonsumsi rokok diperbolehkan dalam agama Islam?
a. Boleh
b. Ragu
c. Tidak
4. Apakah
rokok memberi manfaat?
a. Iya
b. Ragu
c. Tidak
Jelaskan
..........................................................................................................................................................................................................................................
5. Apakah
anda pernah mencoba untuk merokok
a. Pernah
b. tidak
6. Apa
motivasi terbesar anda untuk merokok(jika anda menjawab PERNAH pada pertanyaan
sebelumnya)
Jelaskan
......................................................................................................................................................................................................................................................
7. Sebagian
orang mengatakan hukum rokok itu haram dan sebagian tidak, bagaimana menurut
anda tentang hukum tersebut?
Jelaskan
.....................................................................................................................................................................................................................................................
Komentar
Posting Komentar